Tahun 2011,Warga DIY Berobat Gratis
Selasa, 16 Maret 2010
, Posted by ARY at 01.32
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberikan asuransi kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat pada 2011 mendatang.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi warga yang telah mendapatkan jaminan dari pemerintah pusat melalui jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Anggota Komisi D DPRD Provinsi DIY, Istianah ZA meyakini, pola penjaminan kesehatan dengan sistem asuransi lebih efektif ketimbang cara lain.Pola pelayanan kesehatannya lebih simple, terukur dan akuntabel.
Warga juga tidak perlu khawatir, klaim-klaim kesehatan yang diajukan ke Pemprov DIY ditolak,karena anggarannya telah disediakan.“Kami telah mengasumsikan besaran dana yang ditanggung pemerintah untuk pelaksanaan program,”tandas Istianah kepada Seputar Indonesia (SI)kemarin. Sesuai penghitungan, untuk mengasuransikan seluruh warga DIY dengan layanan kesehatan rumah sakit kelas III dibutuhkan dana sebesar Rp90 miliar.
Dana sebesar itu akan ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten dan kota yang ada di DIY,ditambah dengan APBD Pemprov DIY.Beban pendanaan untuk kabupaten dan kota yakni 40% dari total kebutuhan dengan perkiraan, kabupaten dan kota menanggung Rp40 miliar, sementara provinsi Rp50 miliar. “Jadi yang ditanggung layanan rumah sakit (RS) kelas III.Jika ada yang ingin kelas lebih baik,bebannya ditanggung masing-masing individu,”paparnya.
Jika mengacu pada keuangan daerah, kata Istianah, beban dana sebesar Rp50 miliar untuk provinsi dan Rp40 miliar bagi kabupaten dan kota cukup rasional. “Sebab, jika dibandingkan dengan total besaran APBD, nilainya belum 5%.” Sesuai Undang-Undang (UU) No 36 Tahun 2009, disyaratkan bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran sebesar10% untukpembiayaan kesehatan masyarakat.
“Sekarang ini jaminan kesehatan bagi masyarakat yang disediakan pemerintah baru Rp35 miliar. Daerah tidak masalah jika nantinya ditambah lagi Rp15 miliar,”paparnya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Bondan Agus Suryanto mengatakan, jaminan kesehatan secara gratis melalui sistem asuransi sangat mungkin diterapkan. “Terwujud atau tidak kebijakan tersebut, sangat tergantung pada komitmen pemerintah.”
Di Surabaya,kesehatan keluarga miskin (gakin) akan mendapat perhatian serius. Sebab, 51 rumah sakit (RS) bersedia untuk meneken kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.Kesepakatan tercapai dalam hearing yang dilakukan Komisi C DPRD Surabaya diruang sidang paripurna, kemarin.
Namun,mereka juga meminta kepastian dari pemkot, karena selama ini banyak tunggakan yang belumterbayardibeberapaRS. Perwakilan RS Al Irsyad, dr Rahmat mengaku mendukung dengan kebijakan tersebut.“Buktinya,kerja sama sudah dilakukan mulai 2008 dan masih berjalan sampai sekarang.”
Saat ini, tercatat pasien gakin yang berada di RS Al Irsyad mencapai 29 orang dan mereka selalu dilayani dengan baik. “Namun, kami meminta pemkot juga konsisten agar mempercepat pembayaran klaim yang diajukan pihak kami.”
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com
Warga juga tidak perlu khawatir, klaim-klaim kesehatan yang diajukan ke Pemprov DIY ditolak,karena anggarannya telah disediakan.“Kami telah mengasumsikan besaran dana yang ditanggung pemerintah untuk pelaksanaan program,”tandas Istianah kepada Seputar Indonesia (SI)kemarin. Sesuai penghitungan, untuk mengasuransikan seluruh warga DIY dengan layanan kesehatan rumah sakit kelas III dibutuhkan dana sebesar Rp90 miliar.
Dana sebesar itu akan ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten dan kota yang ada di DIY,ditambah dengan APBD Pemprov DIY.Beban pendanaan untuk kabupaten dan kota yakni 40% dari total kebutuhan dengan perkiraan, kabupaten dan kota menanggung Rp40 miliar, sementara provinsi Rp50 miliar. “Jadi yang ditanggung layanan rumah sakit (RS) kelas III.Jika ada yang ingin kelas lebih baik,bebannya ditanggung masing-masing individu,”paparnya.
Jika mengacu pada keuangan daerah, kata Istianah, beban dana sebesar Rp50 miliar untuk provinsi dan Rp40 miliar bagi kabupaten dan kota cukup rasional. “Sebab, jika dibandingkan dengan total besaran APBD, nilainya belum 5%.” Sesuai Undang-Undang (UU) No 36 Tahun 2009, disyaratkan bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran sebesar10% untukpembiayaan kesehatan masyarakat.
“Sekarang ini jaminan kesehatan bagi masyarakat yang disediakan pemerintah baru Rp35 miliar. Daerah tidak masalah jika nantinya ditambah lagi Rp15 miliar,”paparnya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Bondan Agus Suryanto mengatakan, jaminan kesehatan secara gratis melalui sistem asuransi sangat mungkin diterapkan. “Terwujud atau tidak kebijakan tersebut, sangat tergantung pada komitmen pemerintah.”
Di Surabaya,kesehatan keluarga miskin (gakin) akan mendapat perhatian serius. Sebab, 51 rumah sakit (RS) bersedia untuk meneken kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.Kesepakatan tercapai dalam hearing yang dilakukan Komisi C DPRD Surabaya diruang sidang paripurna, kemarin.
Namun,mereka juga meminta kepastian dari pemkot, karena selama ini banyak tunggakan yang belumterbayardibeberapaRS. Perwakilan RS Al Irsyad, dr Rahmat mengaku mendukung dengan kebijakan tersebut.“Buktinya,kerja sama sudah dilakukan mulai 2008 dan masih berjalan sampai sekarang.”
Saat ini, tercatat pasien gakin yang berada di RS Al Irsyad mencapai 29 orang dan mereka selalu dilayani dengan baik. “Namun, kami meminta pemkot juga konsisten agar mempercepat pembayaran klaim yang diajukan pihak kami.”
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com

Jakarta













Currently have 0 komentar: