DPR 'Todong' Hasil Uji Publik RPM Konten
Sabtu, 27 Februari 2010
, Posted by ARY at 04.16
JAKARTA - Komisi 1 DPR-RI meminta hasil uji publik yang dilakukan oleh kemkominfo terhadap RPM konten multimedia. Kemkominfo telah melakukan uji publik RPM konten multimedia pada 11-19 Februari 2010.
"Kami ingin melihat hasil uji publik, jadi bisa terlihat pro dan kontra RPM konten," kata anggota DPR dari partai demokrat, Max Sopacua di sela RDP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2010).
Max mengatakan, keinginan pemerintah menerbitkan RPM konten sebenarnya baik persoalannya di satu sisi kita memproteksi tapi pada sisi lain bisa mengekang kebebasan.
"Kalau untuk menghadang porno ya bagus, tapi untuk mengetahui apakah masyarakat suka dan tidak suka, masa dari 2006 sampai 2010 kita tidak bisa mengetahui," katanya.
Selain itu, Max menyesalkan pernyataan Menkominfo yang mengatakan belum membaca RPM.
"Masa belum membaca sudah dilempar ke publik," kata mantan wartawan TVRI tersebut.
Ditambahkan Max, kalau RPM mengekang kebebasan maka harus dicoret. "Selama tidak mengekang kebebasan aturan itu perlu, makanya kami minta hasil uji publik," kata Max. (srn)
sumber: http://www.okezone.com"Kami ingin melihat hasil uji publik, jadi bisa terlihat pro dan kontra RPM konten," kata anggota DPR dari partai demokrat, Max Sopacua di sela RDP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2010).
Max mengatakan, keinginan pemerintah menerbitkan RPM konten sebenarnya baik persoalannya di satu sisi kita memproteksi tapi pada sisi lain bisa mengekang kebebasan.
"Kalau untuk menghadang porno ya bagus, tapi untuk mengetahui apakah masyarakat suka dan tidak suka, masa dari 2006 sampai 2010 kita tidak bisa mengetahui," katanya.
Selain itu, Max menyesalkan pernyataan Menkominfo yang mengatakan belum membaca RPM.
"Masa belum membaca sudah dilempar ke publik," kata mantan wartawan TVRI tersebut.
Ditambahkan Max, kalau RPM mengekang kebebasan maka harus dicoret. "Selama tidak mengekang kebebasan aturan itu perlu, makanya kami minta hasil uji publik," kata Max. (srn)

Jakarta














Currently have 0 komentar: