Ketua DPR Marzuki Alie akhirnya menandatangani hasil paripurna Angket Century yang digelar pada Rabu 3 Maret lalu karena tercantum nama Boediono dan Sri Mulyani dalam hasil tersebut. Kenapa akhirnya Marzuki mau menandatangani?
“Kita memberi masukan kalau dicoret (Boediono dan Sri Mulyani) efeknya akan buruk untuk Partai Demokrat dan Pak Marzuki Ali sendiri, jadi akhirnya dikembalikan ke awal,” kata Staff Ahli Bidang Hukum dan Administrasi DPR, Sensi kepada okezone di Jakarta, Minggu (7/3/2010).
Dia menjelaskan, keputusan itu baru dibuat Marzuki setelah mendapat masukan tersebut. “Baru tadi pagi saya mendapat sms-nya, kalau beliau akhirnya setuju tanda tangan,” tandasnya.
Sebelumnya, politisi dari Partai Demokrat ini enggan menandatangani hasil paripurna, karena dalam klausul tersebut Boediono dan Sri Mulyani diminta untuk nonaktif.
Dalam paripurna Rabu lalu, anggota dewan sepakat bahwa pengucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun bermasalah. Sehingga mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Ketua KSSK Sri Mulyani dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab.
Sumber: http://www.okezone.com
Currently have 0 komentar: